[Pemikiran Politik Islam] Politik dan Politik Internasional (Bagian 1/2)
Politik dalam negeri, yaitu mengurus kepentingan umat dan negara, memang sesuatu yang penting. Akan tetapi, ini bukanlah satu-satunya urusan atau persoalan yang utama. Menjadikan politik dalam negeri sebagai persoalan yang utama akan mengarah pada egoisme. Hal ini juga membahayakan negara dan umat karena dapat menyebabkan konflik internal dan pergulatan di kalangan politisi, baik secara individu maupun berkelompok.
Lebih jauh lagi, menjadikan politik dalam negeri sebagai persoalan utama tidak saja menghalangi umat memahami makna politik sesungguhnya. Akan tetapi, juga membuat mereka lalai mengurusi kepentingan umat dengan sebaik- baiknya.
Para politisi juga harus mengamati kepentingan negara dan umat lain, mengetahui keadaan dan aktivitas mereka, serta mengumpulkan sebanyak mungkin informasi mengenai mereka. Politik luar negeri (internasional) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari politik.
Politik merupakan pemikiran tentang pemeliharaan urusan dan kepentingan umat di negeri sendiri, serta kepentingan negara dan bangsa lain. Dengan demikian, politik internasional dianggap sebagai komponen penting dari politik. Hal yang harus diperhatikan dalam politik internasional adalah negara-negara dan bangsa-bangsa yang berpengaruh di dunia, terutama mereka yang berkepentingan dengan umat, negara, dan keyakinan umat. Bukan seluruh negara dan bangsa di dunia.
Dengan demikian, politik luar negeri atau politik internasional semata-mata membahas kebijakan negara dan bangsa-bangsa yang berpengaruh, utamanya yang berpengaruh kepada negara dan umat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Oleh sebab itu, seluruh kaum muslim (khususnya para politisi) harus dibekali sikap hati-hati terhadap berbagai bentuk ancaman dari luar. Mereka harus dibekali kemampuan berpolitik di tingkat internasional. Dimulai dengan meningkatkan kesadaran dan mengamati dari dekat kepentingan negara lain, serta mengawasi berbagai kemungkinan munculnya bahaya.
Negara Islam tidak hanya terdiri dari penguasanya saja, tetapi juga umat yang hidup di bawah tanggung jawab penguasanya. Jadi, seluruh umat Islam adalah bagian dari Negara Islam. Negara-negara kafir menyadari kenyataan itu dan menjadikannya sebagai landasan aktivitas politik mereka.
Selama umat menyadari dirinya sebagai bagian dari Negara Islam, mereka akan senantiasa mengikuti kabar berita, serta berbagai urusan dan kepentingan negara-negara kafir tersebut. Ini dalam rangka mengenali musuhnya dan mempersiapkan diri untuk menghadapinya.
Dengan demikian, informasi-informasi tentang politik luar negeri harus selalu diketahui dengan baik dan secara umum dipahami oleh seluruh umat. Para politisi dan cendekiawan berkewajiban memberikan informasi dan pemahaman mengenai politik luar negeri kepada umat. Umat juga harus memilih wakilnya dalam Majelis Umat sebagai tempat bertanya dan berkonsultasi mengenai dasar-dasar politik dan politik internasional.
Inilah hal yang lazim dilakukan antara umat dan wakilnya di Majelis Umat. Bagi para politisi dan cendekiawan, pembahasan dan pengetahuan tentang politik internasional harus menjadi pokok persoalan yang mendasari pemikiran-pemikiran dan aktivitas mereka.
Hal ini disebabkan karena kaum muslim diciptakan hanya untuk Islam serta menyampaikan dakwah. Mereka hidup hanya untuk Islam, melindungi, dan menyebarluaskannya. Menyampaikan dakwah Islam adalah tujuan hidup, sedangkan jihad (yang merupakan puncak aktivitas keislaman) adalah sarana untuk mencapai tujuan tersebut.
Untuk mencapai puncak itulah diperlukan pengetahuan tentang politik luar negeri dan internasional. Setiap negara yang berusaha memberikan pengaruh di dunia dan mencapai kejayaannya harus menjadikan politik luar negeri sebagai salah satu persoalan yang mendasar. Kemudian, memanfaatkannya sebagai alat untuk meningkatkan dan memperkukuh posisinya, baik secara internal maupun eksternal.
Untuk itulah maka para politisi dan intelektual, baik sebagai penguasa atau bukan, harus memahami dengan sebaik-baiknya politik internasional dan luar negeri. Itulah makna politisi, yakni sebagai orang yang bertanggung jawab mengurus kepentingan umat. Ini karena urusan umat tergantung pada politik internasional dan luar negeri.
Oleh karenanya, wajib bagi seluruh partai politik, politisi, kaum intelektual, dan para ulama untuk menjadikan politik luar negeri sebagai prioritas tertinggi dalam perjuangannya. [MNews/RY-YG]
Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan

Komentar
Posting Komentar